Ainunnisa, Ainunnisa
(2024)
EFEK UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI TERHADAP FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGHINDARAN PAJAK
(Studi Kasus Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2018-2022).
S1 / D3 thesis, Universitas Kuningan.
Abstract
Tingkat penghindaran pajak pada perusahaan sektor pertambangan tahun 2018-2022 masih tergolong tinggi hal ini dapat dilihat dari banyaknya perusahaan yang terindikasi melakukan penghindaran pajak yaitu tahun 2018-2019 sebanyak 45 dari 76 perusahaan yang memiliki nilai CETR kurang dari 25% dan tahun 2020-2022 sebanyak 43 dari 76 perusahaan yang memiliki nilai CETR kurang dari 22%. Hal ini bahwa masalah penghindaran pajak pada sektor pertambangan tahun 2018-2022 diatas 50%. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Efek Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi Terhadap Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan pada Sektor Pertambangan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2018-2022. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan dari website www.idx.co.id. Sampel ditentukan dengan metode purposive sampling yaitu berdasarkan kriteria yang ditetapkan dan diperoleh sebanyak 48 perusahaan yang mana penelitian dilakukan selama 5 tahun. Teknik analisis data yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA) dengan menggunakan aplikasi SPSS 26. Hasil penelitian ini adalah ukuran perusahaan secara prediktor berpengaruh terhadap penghindaran pajak, namun ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi pengaruh antara intensitas modal, profitabilitas dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak.
Kata Kunci : Intensitas Modal, Profitabilitas, Pertumbuhan Penjualan, Ukuran Perusahaan, Penghindaran Pajak
The level of tax avoidance in mining sector companies in 2018-2022 is still relatively high, this can be seen from the number of companies indicated to be committing tax avoidance, namely in 2018-2019 as many as 45 out of 76 companies had a CETR value of less than 25% and in 2020-2022 as many as 43 of 76 companies have a CETR value of less than 22%. This means that the problem of tax avoidance in the mining sector in 2018-2022 is above 50%. The aim of this research is to determine the effect of company size as a moderating variable on factors influencing tax avoidance. The population in this research are companies in the Mining Sector that are listed on the Indonesia Stock Exchange (BEI) from 2018-2022. The data used in this research is secondary data obtained from financial reports published by the company from the website www.idx.co.id. The sample was determined using a purposive sampling method, namely based on established criteria and obtained as many as 48 companies where the research was carried out for 5 years. The data analysis technique used is Moderated Regression Analysis (MRA) using the SPSS 26 application. The results of this research are that company size is a predictor of influence on tax avoidance, but company size cannot moderate the influence of capital intensity, profitability and sales growth on tax avoidance.
Keywords : Capital Intensity, Profitability, Sales Growth, Company Size, Tax Avoidance.
Actions (login required)
- View Item