Yudha Pramudya, Aef
(2024)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBUAT KONTEN PADA PLATFORM YOUTUBE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA.
S1 / D3 thesis, Universitas Kuningan.
Abstract
Adanya pengunggah ulang pada platform Youtube memberikan dampak kerugian bagi pembuat konten. Kerugian yang ditimbulkan berupa hak ekonomi atas konten diunggah ulang, dengan maraknya pengunggah ulang maka diperlukan penelitian mengenai perlindungan hukum bagi pembuat konten terhadap pengunggah ulang. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pengaturan mengenai pembuat konten pada platform YouTube menurut peraturan perundang-undangan dan bagaimana perlindungan hukum bagi pembuat konten pada platform YouTube berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai pembuat konten pada platform YouTube menurut peraturan perundang-undangan serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pembuat konten pada platform YouTube berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian menggunakan penelitian deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif, tahap penelitian dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, teknik pengumpulan data melalui data primer, sekunder dan tersier serta alat pengumpul dengan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini bahwa adanya pengunggah ulang menimbulkan kerugian bagi pembuat konten telah diatur pada peraturan undang-undangan mengatur terkait pencipta, hak ekonomi pencipta, ciptaan yang dilindungi, penggunaan wajar, penyelesaian sengketa dan upaya hukum. Berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap seorang pembuat konten dengan adanya pengunggah ulang yaitu penyelesaian sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase dan jalur pengadilan sebagai upaya represif dan melakukan pencatatan karya cipta, bergabung sebagai anggota Lembaga Manajemen Kolektif dan mengaktifkan fitur content id pada Youtube. Simpulan pada penelitian adalah dengan adanya pengunggah ulang pada platform Youtube telah merenggut hak ekonomi pembuat konten yang telah dijamin pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Saran terhadap permasalahan ini pemerintah mengadakan sosialisasi mengenai pengaturan hak cipta untuk memberikan kesadaran hukum pada masyarakat dan lebih memperhatikan pencipta sehingga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan kreativitas.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Pembuat Konten.
The existence of re-uploads on the YouTube platform has a detrimental impact on content creators. The losses incurred are in the form of economic rights for re-uploaded content. With the rise of re-uploaders, research is needed regarding to legal protection for content creators against re-uploaders. The formulation of the problems in this research are how the legal regulations regarding content creators are according to statutory regulations are and what the legal protection for content creators based on Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. The aims of the research are to determine the legal regulations for content creators according to statutory regulations as well as legal protection for content creators based on Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. The research uses descriptive analytical research with a normative juridical approach method, the research stage uses literature study and field study, data collection techniques through primary, secondary and tertiary data as well as collection tools using library research. The results of this research show that re-uploading causes losses for content creators and is regulated in statutory regulations regarding creators, creators' economic rights, protected creations, fair use, dispute resolution and legal remedies. In relation to legal protection for a content creator by re-uploading, namely resolving disputes through alternative dispute resolution, arbitration and court action as a repressive effort and recording copyrighted works, joining as a member of the Collective Management Institute and activating the content ID feature on YouTube. The conclusion of the research is that re-uploading on the YouTube platform has taken away the economic rights of content creators which are guaranteed in Article 9 of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. Suggestions for this problem are that the government should conduct outreach regarding copyright regulations to provide legal awareness to the public and pay more attention to creators so as to create an environment that is conducive to the development of creativity.
Keywords: Legal Protection, Copyright, Content Creator.
Actions (login required)
- View Item