Muhammad Zen, David (2024) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH MAKANAN DALAM MENGHADAPI FENOMENA MARAKNYA FOOD VLOGGERS. S1 / D3 thesis, Universitas Kuningan.

[thumbnail of ABSTRAK] Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (807kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (335kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (381kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (241kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (434kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
BAB V.pdf

Download (247kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (296kB)
Official URL: https://rama.uniku.ac.id

Abstract

Fenomena food vloggers menciptakan dinamika baru dalam industri kuliner. Mereka tidak hanya menjadi influencer (orang yang menggunakan media sosial untuk mempromosikan atau merekomendasikan sesuatu), tapi juga memiliki potensi besar untuk memengaruhi selera konsumen. Namun, di sisi lain, mereka juga membawa risiko potensial bagi UMKM, seperti kerugian kehilangan rezeki, penilaian yang tidak akurat, persaingan yang tidak sehat, atau bahkan pencemaran nama baik atas ulasan yang diberikan. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah makanan dari ulasan atau ekspos negatif oleh food vlogger. Untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil menengah makanan terhadap ulasan atau ekspos negatif oleh food vlogger. Metode Penelitian yang digunakan penulis atau penyusun dalam pembahasan penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. hasil dari penelitian ini adalah beberapa pengaturan yang bisa dijadikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha terhadap fenomena maraknya food vlogger yaitu Pasal 28D Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Selain itu ada juga upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha yaitu secara litigasi maupun nonlitigasi. Simpulan pada penelitian ini pengaturan hukum bagi pelaku usaha terhadap fenomena food vlogger dapat menggunakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perlindungan hukum pelaku usaha terhadap ulasan negatif food vlogger dapat dengan upaya jalur litigasi dan non litigasi. Saran terhadap permasalahan ini pemerintah dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha sebagai pencegahan pelanggaran terhadap pelaku usaha dari tindakan konsumen yang merugikan dan pihak food vlogger tetap mengutamakan etika dalam memberikan ulasan terhadap makanan yang dijadikan kontennya sehingga tidak merugikan pihak manapun.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pelaku Usaha, Food Vlogger.

The phenomenon of food vloggers creates new dynamics in the culinary industry. Not only they are influencers (people who use social media to promote or recommend something), but also they have great potential to influence consumer tastes. However, on the other hand, they also carry potential risks for UMKM, such as loss of income, inaccurate ratings, unfair competition, or even defamation of the reviews provided. The aims of this research are to find out the legal regulations for micro, small and medium food business actors from negative reviews or exposure by food vloggers and to find out the legal protection that micro, small and medium food business actors can provide against negative reviews or exposure by food vloggers. The research method used by the author or compiler in discussing this research is a normative juridical research method. The results of this research are several regulations that can be used as legal protection for business actors against the phenomenon of the rise of food vloggers, namely Article 28D Paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Article 6 of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Article 27 Paragraph (3) of Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions, as well as Article 1365 of the Civil Code. Apart from that, there are also legal protection efforts that can be carried out by business actors, namely through litigation and non-litigation. The conclusion of this research is that legal regulations for business actors regarding the food vlogger phenomenon can use the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions, as well as the Civil Code. Legal protection for business actors against negative food vlogger reviews can be done through litigation and non-litigation. Suggestions regarding to this problem is that the government should carry out outreach to the public and business actors to prevent violations against business actors from detrimental consumer actions and food vloggers should continue to prioritize ethics in providing reviews of the food used as content so that it does not harm any party.
Keywords: Legal Protection, Business Actors, Food Vloggers.

Item Type: Thesis (S1 / D3)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pelaku Usaha, Food Vlogger. Legal Protection, Business Actors, Food Vloggers.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: S.H David Muhammad Zen
Date Deposited: 03 Sep 2024 02:16
Last Modified: 03 Sep 2024 02:16
URI: https://rama.uniku.ac.id/id/eprint/695

Actions (login required)

View Item
View Item