Cahyaningsih, Wulan
(2024)
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU ILLEGAL LOGGING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN
(Studi di Kabupaten Kuningan).
S1 / D3 thesis, Universitas Kuningan.
Abstract
Hutan memiliki peran yang sangat strategis bagi kehidupan manusia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, namun dalam pengelolaannya masih terdapat penyimpangan yang merusak ekosistem hutan tersebut. Salah satu bentuk tindakan perusakan hutan adalah illegal logging yang saat ini masih banyak terjadi termasuk di Kabupaten Kuningan, masih adanya tindakan illegal logging menunjukkan bahwa penegakkan hukum yang ada masih belum bisa dikatakan efektif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging di Kabupaten Kuningan. Metode penelitian menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis empiris, tahap penelitian dengan studi kepustakaan dan penelitian lapangan, teknik pengumpulan data dengan data primer, sekunder dan tersier, serta alat pengumpul data dengan observasi dan wawancara, analisis data dengan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai tindak pidana illegal logging diatur dalam Pasal 82 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dalam penegakan hukumnya mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana illegal logging berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Kabupaten Kuningan, sepanjang tahun 2021 sampai dengan 2024 terdapat 4 (empat) laporan polisi, 7 (tujuh) penyelesaian dan 1 (satu) kasus masih dalam proses penyelesaian. Hasil analisis dengan mengacu kepada tiga faktor yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum menujukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging di Kabupaten Kuningan belum sepenuhnya efektif, dengan penyebab utama yaitu budaya hukum masyarakat. Simpulan dalam penelitian ini bahwa pengaturan mengenai illegal logging telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan pasal yang sering dijeratkan kepada pelaku adalah Pasal 82 dan Pasal 83 undang-undang tersebut. Adapun penegakan hukumnya belum sepenuhnya efektif karena dipengaruhi oleh kesadaran hukum masyarakat yang masih kurang. Saran agar adanya kolaborasi antar penegak hukum di Kabupaten Kuningan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak dari tindakan illegal logging, baik dampak untuk lingkungan maupun dampak pidana untuk pelaku.
Kata Kunci : Efektivitas, Penegakan Hukum, Illegal Logging.
Forests have a very strategic role for human life and encourage national economic growth, but in its management there are still irregularities that damage the forest ecosystem. One form of forest destruction is illegal logging which currently still occurs a lot, including in Kuningan Regency, the existence of illegal logging shows that existing law enforcement still cannot be said to be effective. The purpose of this study is to determine how the regulation and effectiveness of law enforcement against illegal logging perpetrators in Kuningan Regency. The research method uses descriptive analytical research specifications with an empirical juridical approach method, to collect data by literature studies and field research, data collection techniques with primary, secondary and tertiary data, as well as data collection tools with observation and interviews, qualitative data analysis. The results showed that the regulation of illegal logging is regulated in Article 82 and Article 83 of Law Number 18 of 2013 concerning Prevention and Eradication of Forest Destruction, in law enforcement refers to the Criminal Procedure Code (KUHAP) and Regulation of the Chief of the Indonesian National Police Number 6 of 2019 concerning Criminal Investigation. In the implementation of law enforcement against perpetrators of illegal logging based on Law Number 18 of 2013 concerning Prevention and Eradication of Forest Destruction in Kuningan Regency, from 2021 to 2024 there were 4 (four) police reports, 7 (seven) settlements and 1 (one) case still in the process of being resolved. The result of the analysis by referring to three factors, namely legal structure, legal substance, and legal culture, show that law enforcement against illegal logging perpetrators in Kuningan Regency has not been fully effective, with the main cause being the legal culture of the community. The conclusion in this study is that the regulation of illegal logging has been regulated in Law Number 18 of 2013 concerning Prevention and Eradication of Forest Destruction, with articles that are often charged to perpetrators are Article 82 and Article 83 of the law. The law enforcement has not been fully effective because it is influenced by the lack of public legal awareness. Suggestion for collaboration between law enforcers in Kuningan Regency should socialize to the public about the impact of illegal logging, both the impact on the environment and the criminal impact on the perpetrators.
Keywords: Effectiveness, Law Enforcement, Illegal Logging.
Actions (login required)
- View Item