ANWAR, SAEPHUL
(2024)
KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT TERHADAP PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG HUTAN PASIR LEUTIK DESA TUNDAGAN KECAMATAN HANTARA KABUPATEN KUNINGAN.
S1 / D3 thesis, UNIVERSITAS KUNINGAN.
Abstract
Kearifan lokal merupakan salah satu wujud warisan budaya Indonesia. Kearifan lokal terbentuk sebagai proses interaksi antara manusia dengan lingkungannya dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhannya (Qandhi, 2012). Penelitian akan dilakukan di Desa Tundagan, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat selama 3 bulan, dimulai pada bulan Maret 2024 sampai dengan Mei 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode wawancara dengan cara menyebarkan kuesioner dan daftar wawancara kepada responden, responden yang diwawancarai sebanyak 92 responden. Dari hasil penelitian terhadap persepsi masyarakat Desa Tundagan yang diwawancarai. Dari total 92 responden, 62 responden mengetahui keberadaan kearifan lokal di Hutan Pasir Leutik, 71 responden setuju untuk menjaga kearifan lokal di Hutan Pasir Leutik, 80 responden mengetahui keberadaan Hutan Pasir Leutik, 82 responden setuju tentang keberadaan Hutan Pasir Leutik, 84 responden mengetahui adanya acara adat di Desa Tundagan, 78 responden mengetahui tentang hukum adat di Hutan Pasir Leutik, dan 57 responden setuju mengenai peran pemerintah dalam melestarikan kearifan lokal.
Kata Kunci: Kearifan Lokal, Sumber Daya Hayati
Local wisdom is a form of Indonesian cultural heritage. Local wisdom is formed as a process of interaction between humans and their environment in order to fulfill their various needs (Qandhi, 2012). The research will be conducted in Tundagan Village, Hantara District, Kuningan Regency, West Java Province for 3 months, starting from March 2024 to May 2024. The method used in this research is using the interview method by distributing questionnaires and interview lists to respondents, respondents who are interviewed as many as 92 respondents. From the results of research into the perceptions of the people of Tundagan Village who were interviewed. Of the total number of 92 respondents, 62 respondents knew about the existence of local wisdom in the Pasir Leutik Forest, 71 respondents agreed to maintain local wisdom in the Pasir Leutik Forest, 80 respondents knew about the existence of the Pasir Leutik Forest, 82 respondents agreed about the existence of the Pasir Leutik Forest, 84 respondents knew about the existence of traditional events in Tundagan Village, 78 respondents knew about customary law in the Pasir Leutik Forest, and 57 respondents agreed about the government's role in preserving local wisdom.
Keywords: Local Wisdom, Biological Resources
Actions (login required)
- View Item