Noviyanti, Amanda
(2025)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA
PENCEMARAN LINGKUNGAN YANG DISEBABKAN LIMBAH
KOTORAN HEWAN DI KABUPATEN KUNINGAN.
S1 / D3 thesis, Universitas Kuningan.
Abstract
Pencemaran lingkungan di Indonesia menjadi salah satu isu yang memengaruhi
kualitas lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat. Salah satu pencemaran
lingkungan yang ditimbulkan oleh usaha peternakan sapi perah di Kelurahan
Cipari, Kecamatan Cigugur. Rumusan masalah yaitu pengaturan tentang
penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencemaran lingkungan di
Kabupaten Kuningan dan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku tindak
pidana pencemaran lingkungan yang di sebabkan limbah kotoran hewan di
Kabupaten kuningan. Tujuan untuk mengetahui pengaturan peraturan perundangundangan tindak pidana pencemaran lingkungan di Kabupaten Kuningan, dan
untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencemaran
lingkungan yang disebabkan limbah kotoran hewan di Kabupaten Kuningan.
Metode penelitian ini bersifat ekpolatif atau menggunakan pendekatan yuridis
empiris dan teknik pengumpulan data dengan data primer, sekunder, dan tersier
serta alat pengumpulan data dengan cara observasi lapangan secara langsung dan
wawancara dengan narasumber seperti Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah
Desa Cipari, dan Dinas Peternakan dan perikanan. Hasil penelitian bahwa
pengaturan tentang penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencemaran
lingkungan di Kabupaten Kuningan diantaranya Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1), Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4)
serta Pembukaan UUD NRI 1945, Alinea Keempat. Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun
2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah.
Selanjutnya mengenai penegakan hukum yang di lakukan Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas Peternakan dan Perikanan yaitu dengan memberikan upaya
preventif berupa himbauan, teguran, dan edukasi kepada para pelaku usaha
peternakan yang ada di desa cipari Kabupaten Kuningan. Simpulan dari
penelitian ini adalah upaya untuk pengolahan limbah masih belum optimal karena
keterbatasan fasilitas Instalansi Pengelolaan Air Limbah, rendahnya kesadaran
peternak, serta belum maksimalnya peran pemerintah dan lembaga terkait. Saran
perlu adanya sinergi antara regulasi, pelaksanaan hukum, dan kesadaran kolektif
masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dalam
sektor peternakan.
Kata kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pencemaran lingkungan.
Environmental pollution in Indonesia is one of the issues that affects the quality of
the environment and public health. One of the environmental pollution caused by
dairy farming in Cipari Village, Cigugur District. The formulation of the problem
is the regulation on the application of law against perpetrators of environmental
pollution crimes in Kuningan Regency and the implementation of law enforcement
against perpetrators of environmental pollution crimes caused by animal waste in
Kuningan Regency. The aim is to find out the regulation of laws and regulations
for environmental pollution crimes in Kuningan Regency, and to find out law
enforcement against perpetrators of environmental pollution crimes caused by
animal waste in Kuningan Regency. This research method is exploratory or uses
an empirical legal approach and data collection techniques with primary,
secondary, and tertiary data and data collection tools by means of direct field
observation and interviews with sources such as the Environmental Service,
Cipari Village Government, and the Animal Husbandry and Fisheries Service.
Research results that the regulations regarding the application of law against
perpetrators of environmental pollution crimes in Kuningan Regency include the
1945 Constitution of the Republic of Indonesia Article 28 H paragraph (1),
Article 33 paragraph (3) and paragraph (4) and the Preamble to the 1945
Constitution of the Republic of Indonesia, Fourth Paragraph. Criminal Code,
Law Number 18 of 2008 concerning Waste Management, Law Number 32 of 2009
concerning Environmental Protection and Management, Government Regulation
of the Republic of Indonesia Number 22 of 2021 concerning the Implementation of
Environmental Protection and Management and Kuningan Regency Regional
Regulation Number 7 of 2014 concerning Regional Environmental Protection and
Management. Furthermore, regarding law enforcement carried out by the
Environmental Service, the Animal Husbandry and Fisheries Service, namely by
providing preventive efforts in the form of appeals, reprimands, and education to
livestock business actors in Cipari Village, Kuningan Regency. The conclusion of
this study is that efforts to process waste are still not optimal due to limited
facilities for Wastewater Treatment Installations, low awareness of farmers, and
the less than optimal role of the government and related institutions. Suggestions
are that there needs to be synergy between regulations, law enforcement, and
collective awareness of the community to realize sustainable environmental
management in the livestock sector.
Keywords: Law Enforcement, Criminal Acts, Environmental Pollution.
Actions (login required)

- View Item