Yuliza Mahmudah, Reyna
(2026)
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN NOMOR 4/PDT.G/2024/PN KNG TERKAIT GUGATAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH DENGAN TERGUGAT YANG TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA.
S1 / D3 thesis, Universitas Kuningan.
Abstract
Peralihan hak atas tanah melalui jual beli mensyaratkan ketentuan formil berupa pembuatan Akta Jual Beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah berdasarkan Pasal 37 PP No. 24 Tahun 1997, praktiknya peralihan tidak dapat dilakukan ketika pihak penjual tidak diketahui keberadaannya. Kondisi tersebut mengakibatkan terhambatnya proses balik nama sertipikat di Kantor Pertanahan, sehingga penyelesaiannya ditempuh melalui gugatan di pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum peralihan hak atas tanah dengan pihak yang tidak diketahui keberadaannya, serta menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara gugatan terhadap tergugat yang tidak diketahui keberadaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Pendekatan dilakukan melalui studi kepustakaan serta didukung wawancara sebagai data penunjang. Penelitian ini menggunakan Putusan Nomor 4/Pdt.G/2024/PN Kng sebagai objek analisis pertimbangan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, secara normatif tidak terdapat kekosongan hukum, karena pengaturan telah terdapat dalam UUPA, KUHPerdata, serta ketentuan hukum acara perdata dan PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kedua, pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 4/Pdt.G/2024/PN Kng didasarkan pada keabsahan pemanggilan tergugat, pembuktian oleh penggugat, hubungan hukum jual beli, serta iktikad baik penggugat dalam memperoleh objek tanah. Simpulan penelitian ini adalah bahwa secara normatif tidak adanya kekosongan hukum, dan keberhasilan gugatan bergantung pada pembuktian, itikad baik penggugat, serta ketepatan penyusunan petitum agar putusan dapat dilaksanakan dalam peralihan hak atas tanah. Saran penelitian ini adalah upaya memaksimalkan penerapan hukum acara perdata dalam pemeriksaan perkara, serta ketelitian dalam penyusunan gugatan dan pertimbangan hakim agar putusan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak.
Kata Kunci: Peralihan hak atas tanah, tergugat tidak hadir, pertimbangan hakim.
The transfer of land rights through sale and purchase requires a Sale and Purchase Deed executed before a Land Deed Official pursuant to Article 37 of Government Regulation Number 24 of 1997. In practice, the transfer cannot be carried out when the sellers’ existences are unknown, causing obstacles to the transfer of certificate title at the Land Office. Settlement of such disputes is pursued through court proceedings. This research aims to examine the legal regulation of land rights transfer involving parties whose whereabouts are unknown and to analyze the judges’ considerations in deciding such cases. This study employs a normative juridical method with descriptive-analytical specifications. The research is conducted through library research and supported by interviews as supplementary data. Decision Number 4/Pdt.G/2024/PN Kng was used as the object of analysis. The results show that, first, normatively there is no legal vacuum because the regulations are governed under the Indonesian Civil Code, civil procedural law, and land law. Second, the judges’ considerations were based on the validity of the defendant’s summons, the plaintiff’s evidence, the legal relationship arising from the sale and purchase agreement, and the plaintiff’s good faith in acquiring the land. This research concludes that the success of the lawsuit depends on evidence, the plaintiff’s good faith, and the proper formulation of the petitum so that the judgment can be effectively implemented in the transfer of land rights.
Keywords: Transfer of land rights, absent defendant, judges’ considerations.
Actions (login required)

- View Item