Aulia, Nades Chantrica Amel (2025) IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE PADA TINDAK PIDANA PENCURIAN DI KEJAKSAAN (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN CIREBON DAN KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KUNINGAN). S1 / D3 thesis, Universitas Kuningan.

[thumbnail of ABSTRAK] Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (929kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (290kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
BAB II .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (318kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (221kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (282kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
BAB V.pdf

Download (190kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (201kB)
[thumbnail of LAMPIRAN] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: https://rama.uniku.ac.id

Abstract

Implementasi Restorative Justice Pada Tindak Pidana Pencurian di
Kejaksaan (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan), Oleh Nades Chantrica Amel
Aulia, NIM.20211410044, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum
Universitas Kuningan, Kuningan, 2025.
Penegakan hukum di Indonesia mengalami perkembangan melalui penerapan
Restorative Justice sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana di luar peradilan.
Kejaksaan Republik Indonesia memiliki kewenangan tercantum dalam pasal 3
Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan
berdasarakan keadilan restoratif dan pasal 6 Kitab Undang-undang Hukum Acara
Pidana terkait wewenang jaksa. Rumusan masalahnya pengaturan Restorative
Justice dan implementasi Restorative justice pada tindak pidana pencurian di
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan.
Tujuan untuk mengetahui pengaturan Restorative Justice dan implementasi
Restorative Justice pada tindak pidana pencurian di Kejaksaan Negeri Kabupaten
Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan. Metode penelitian ini
menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data
primer, sekunder dan tersier. Serta alat pengumpulan data dengan observasi dan
wawancara. Hasil Penelitian menunjukan bahwa pengaturan Restorative Justice
di Kejaksaan yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan
Hukum Pidana Pasal 362 sampai 367, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981
tentang Peraturan Hukum Acara Pidana pasal 1 ayat 6,Undang-undang Nomor 11
tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang
Kejaksaan Republik Indonesia, dan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia
Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative
Justice. Implementasi Restorative Justice dalam kasus pencurian di kedua wilayah
studi dilakukan dengan mempertimbangkan syarat formil dan materiil, serta
mengedepankan musyawarah antara pelaku, korban, dan masyarakat. Simpulan
Kejaksaan memiliki kewenangan dalam menerapkan Restorative Justice terhadap
tindak pidana pencurian ringan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung
Nomor 15 Tahun 2020. Studi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan
Kuningan menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini telah berjalan dengan
mempertimbangkan syarat hukum dan musyawarah para pihak. Saran dalam
penelitian ini peningkatan sosialisasi dan pelatihan bagi aparat dan masyarakat
guna mengoptimalkan pelaksanaan restorative justice yang adil dan berkeadilan.
Kata Kunci : Implementasi, Restorative Justice, Pencurian,Kejaksaan.

Item Type: Thesis (S1 / D3)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Implementasi, Restorative Justice, Pencurian,Kejaksaan Keywords: Implementation, Restorative Justice, Theft, Prosecutor's Office
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.H NADES CHANTRICA AMEL AULIA
Date Deposited: 14 Oct 2025 00:58
Last Modified: 14 Oct 2025 00:58
URI: https://rama.uniku.ac.id/id/eprint/3490

Actions (login required)

View Item
View Item