Ringgani, Denada
(2025)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA KEMATIAN
(STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR INDRAMAYU).
S1 / D3 thesis, Universitas Kuningan.
Abstract
Akta kematian merupakan suatu akta autentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang sebagai bukti sah mengenai peristiwa kematian seseorang. Akta ini memiliki kekuatan hukum dan menjadi dasar dalam berbagai proses administratif serta hukum. Rumusan Masalahnya yaitu bagaimana pengaturan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan akta kematian di Indonesia serta bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan akta kematian di Kepolisian Resor Indramayu. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana pengaturan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan akta kematian menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan Akta Kematian di Kepolisian Resor Indramayu. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis empiris (metode penelitian hukum empiris). Metode penelitian yuridis empiris, umumnya bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini dilakukan guna untuk mendapat bahan-bahan berupa teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan hukum yang berhubungan dengan pokok bahasan. Hasil penelitian pengaturan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan akta kematian diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta dipertegas dalam pasal 263 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan Akta Kematian di Kepolisian Resor Indramayu dilakukan dengan upaya Restorative Justice atau upaya damai. Berdasarkan data dari Kepolisian Resor Indramayu pada tahun 2024 tercatat (1) tindak pidana pemalsuan Akta Kematian. Simpulan penelitian menyatakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan Akta Kematian telah diatur dalam Undang-Undang yang berlaku tetapi kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat menjadi faktor utama terjadinya tindak pidana. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan Akta Kematian di Kepolisian Resor Indramayu dilakukan dengan upaya Restorative Justice atau upaya damai. Saran diharapkan Kepolisian Resor Kabupaten Indramayu menghimbau adanya sosialisasi terhadap masyarakat Indramayu terkait bahaya nya pemalsuan Akta Kematian. Selain Kepolisian Resor Kabupaten Indramayu, Pemerintah Daerah Indramayu diharapkan ikut serta melakukan pemantauan terhadap Dinas terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu untuk bisa lebih teliti dalam mengeluarkan draf Akta Kematian tersebut.
Kata Kunci : Pemalsuan Akta Kematian, Penegakan Hukum, Kepolisian Resor Indramayu
A death certificate is an authentic document issued by an authorized official as legal proof of a person's death. This certificate holds legal power and serves as the basis for various administrative and legal processes. This study addresses two main research questions: (1) How is law enforcement regulation against perpetrators of death certificate forgery crimes governed under Indonesian legislation? and (2) How is law enforcement carried out against perpetrators of death certificate forgery at the Indramayu District Police? The purpose of this study is to examine and analyze the legal framework and practical implementation of law enforcement against perpetrators of death certificate forgery, both normatively and empirically at the regional police level. This research employs an empirical juridical method with a descriptive-analytical approach. Data were obtained through literature review and field research at the Indramayu District Police. The research findings show that the regulation of law enforcement against death certificate forgery is outlined in Article 13 of Law Number 2 of 2002 concerning the Indonesian National Police and is further emphasized in Article 263 paragraph (1) of the Indonesian Criminal Code (KUHP), which regulates the crime of document forgery. At the implementation level, law enforcement by the Indramayu District Police against perpetrators of death certificate forgery tends to adopt a restorative justice approach or peaceful settlement. According to 2024 data, one case of death certificate forgery was recorded and resolved through this approach. The conclusion of this study states that although legal regulations are already in place, there are still obstacles in enforcement due to the lack of public awareness and understanding of the dangers and legal consequences of forging death certificates. Therefore, it is recommended that the Indramayu District Police enhance legal awareness campaigns for the public and encourage local government agencies, particularly the Department of Population and Civil Registration, to be more thorough and meticulous in issuing death certificates.
Keywords: Death Certificate Forgery, Law Enforcement, Indramayu Resort Police
Actions (login required)

- View Item